KPK Dakwa Eks Petinggi Kemendagri Terima Suap Rp2,4 M dari Bupati Kolaka Timur

KPK Dakwa Eks Petinggi Kemendagri Terima Suap Rp2,4 M dari Bupati Kolaka Timur

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menerima suap senilai Rp2,405 miliar dari Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. Perbuatannya itu dilakukan bersama sama dengan La Ode M. Syukur Akbar dan Sukarman Loke. "Terdakwa Mochamad Ardian Noervianto yang menjabat…